Facts About perbankan Revealed

adalah suatu prinsip yang mengharuskan atau mewajibkan bank merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan lain-lain dari nasabah lender yang menurut kelaziman dunia perbankan (wajib) dirahasiakan.

Prinsip ini perlu diterapkan, terutama untuk pihak yang memiliki kewenangan untuk menjalankan kegiatan usahanya dan membuat kebijakan.

Selain itu, Lender Indonesia juga perlu memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi dan mengawasi persaingan diantara lender-bank yang ada di Indonesia.

Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual lender system, yaitu lender umum dapat melaksanakan kegiatan usaha financial institution konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi pada hanya dapat melakukan kegiatan usaha bank konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.

Tapi, perbankan juga memiliki tujuan yang mengarah kepada bidang non-ekonomis. Seperti yang ada dalam ketentuan tersebut, bahwa sektor perbankan di Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Menurutnya bank adalah suatu usaha perdagangan yang menjual jasa penyimpanan uang dan pemberian kredit dengan tujuan mencari keuntungan yang wajar dari bermoral.

Berdasarkan ketiga pengertian di atas  dapat disimpulkan bahwa financial institution adalah usaha yang berbentuk lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana (surplus of fund) dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang kekurangan dana (insufficient fund), serta memberikan jasa-jasa bank lainnya untuk motif  gain juga sosial demi meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Setelah mengetahui pengertian perbankan dan financial institution tadi, seharusnya kamu sudah memahami perbedaan diantara keduanya. Selanjutnya, kamu juga perlu mengetahui bagaimana sejarah perbankan di Indonesia biar kamu paham seperti apa perjalanan bank di negara ini.

SK Menkeu RI bank no. 792 tahun 1990, lembaga keuangan adalah semua badan usaha yang ada di bidang keuangan, di mana lembaga-lembaga tersebut melakukan penghimpunan dana, menyalurkan kepada masyarakat dan memberikan biaya investasi pembangunan.

Jika ingin mencari buku seputar perbankan atau ekonomi, maka kalian bisa mendapatkannya di gramedia.com. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan unique agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Lender Sekunder tidak dapat melakukan berbagai hal yang bisa dilakukan oleh Bank Primer. Financial institution ini hanya dapat memberikan jasa simpan pinjam atau sebagai perantara kredit.

Lender berdasarkan area operasional artinya bank dibedakan dari cakupan kemampuannya dalam melayani masyarakat. Bisa dilihat dari segi jumlah produk, modal, dan juga kualitas pelayanannya. Nah, financial institution jenis ini dibedakan menjadi dua, yaitu:

ePerpus adalah layanan perpustakaan electronic masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan electronic kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

Bank jenis ini merupakan lender yang memiliki badan usaha berbentuk firma. Segala struktur dan susunan organisasi dalam financial institution dibentuk seperti sebuah firma pada umumnya.

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Comments on “Facts About perbankan Revealed”

Leave a Reply

Gravatar